Rabu, 12 Juni 2019

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 114 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA


PERMENDAGRI NO 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


QANUN NAD NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PEMERINTAHAN GAMPONG


PERUBAHAN SEBUTAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


MUSDES PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN



TAKBIR KELILING IDUL FITRI 1440 H


Beragam cara dilakukan masyarakat dalam memeriahkan takbir keliling. Warga Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, menggelar takbir keliling sambil membawa Miniatur Masjid dan Mushalla serta Pawai Obor, Selasa (4/6/2019).

Hal ini dilakukan untuk nemambah kemeriahan malam takbir keliling dan wujud mempererat tali silaturahmi sesama warga. Terlebih warga banyak yang pulang dari perantauan ke kampung halaman. 

Pantaun di lokasi, ratusan warga Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, sambil mengagungkan kebesaran Allah SWT, berkeliling di jalan-jalan Kampong. Mereka mengarak Miniatur Masjid dan Mushalla.

Kegiatan yang di dilakukan secara swadaya oleh masyarakat yang di prakarsai oleh Masyarakat Lingkungan Mushalla Baitul Makmur, Mushalla Al - Falak, Mushalla darul Huda dan dari Dusun Sumber Rejeki berjalan dengan tertib dan meriah. 

Selain menambah kemeriahan, juga sebagai wujud rasa kebersamaan dan gotong royong antarwarga dan memperkuat tali silaturahmi. Terutama banyak warga Kampong yang merantau mudik ke kampung halaman sehingga kembali mempererat persaudaraan di hari lebaran.