Sabtu, 28 November 2015

Temu Ramah Walikota dengan Jajaran pemerintah Kampong Se Kota Subulussalam

Pada Hari Sabtu, Tanggal 28 November 2015, Jam 20 : 00, di adakan Acara Temu Ramah Walikota Subulussalam dengan Jajaran Pemerintah Kampong Se Kota Subulussalam bertempat di Halaman Gedung Serbaguna Pendopo Walikota Subulussalam.
Acara Yang di hadiri oleh Walikota, Wakil Walikota Subulussalam, Sekretaris daerah, Beberapa Anggota DPRK Subulussalam serta Tim TAPK Kota Subulussalam, Unsur Muspika dan Muspida, Para Kepala kampong, Sekretaris kampong, Bendahara Kampong dan Ketua Badan permusyawaratan kampong (BPK). Para undangang yang hadir berkisar 200 Orang.
Dalam Kesempatan Kali ini Panitia yang di Walikili oleh Asisten menyampaikan Terima kasih kepada undangan yang bersedia hadir, sehingga bisa terlaksananya Acara yang dibebankan Anggarannya pada Setdako Subulussalam.
Selanjutnya Acara Sambutan TIM TAPK yang di sampaikan oleh Sekretaris daerah Kota Subulussalam. dalam hal ini beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah :
  1. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2016 telah selesai, dan pada hari senin Tanggal 30 November akan di Paripurnakan.
  2. Pada Bulan Desember 2015 akan diupayakan untuk penyelesaian Angaran pendapatan dan Belanja Kampong (APB-Kampong) Tahun Anggaran 2016.
  3. Penyusan APB-Kampong harus mengacu pada Peraturan Walikota Subulussalam Tentang Standari Sasi Harga Tahun 2016.
Setelah itu Sambutan dan Arahan Dari Walikota Subulussalam, dalan kesempatan kali ini beliau menyampaikan, Jangan sampai ada penyimpangan dan Pemotongan dalam penggunaan dana desa. 
Satu demi satu Camat se Kota Subulusasalam di minta untuk menyampaikan Penyerapan dana desa, yang rata - rata penyerapan desa telah mencapai 80% (delapan puluh persen). tak lupa pula dalam penyusunan APB-Kampong tahun 2016, harus diupayakan penganggaran PHBN dan PHBI, Sehingga untuk hal tersebut tidak lagi membuat proposal dan mengajukan kepada pemerintah Kota Subulussalam, dan dalam penerikan dana desa jangan ditarik sekaligus, tapi tarik dana dengan cara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
Tak lupa pula walikota menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap Tamu undangan yang hadir pada acara tersebut. dan acara selesai di tutup dengan Do'a dan makan bersama.

Minggu, 22 November 2015

SOSIALSIASI HUKUM OLEH KAPOLSEK SIMPANG KIRI

Pada Hari Jum'at, Tanggal 20 Nupember 2015 di adakah acara Silaturahmi dan Sosialisasi Hukum bersama Kapolsek Simpang Kiri dengan Siswa, Orang tua/wali Siswa, Kepala Kampong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kampong Makmur Jaya, Kampong Mukti Makmur, Kampong Pasar Panjang dan Dusun Suka Makmur Barat bertempat di SMA Negeri 2 Simpang Kiri.
Dalam Sambutan nya Kapoksek Simpang Kiri, Kepala SMA 2 Simpang Kiri dan Perwakilan Kepala Kampong yang di wakili Kepala Kampong Makmur Jaya menyampaikan :
  1. Kepada para Masyarakat agar menjaga Kerukunan antar warga agar tidak terjadi masalah - masalah antar warga apalagi yang berbau SARA.
  2. Kepada para Siswa agar selalu menjaga Kekompakan, hargailah dewan guru dan orang tua yang capek mendidik dan membiayai keperluan sekolah.
  3. Hindarilah kenakalan remaja yang dapat menjadi tindak Pidana.
Setelah sambutan sambutan, selanjutnya Sosialisasi Hukum di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Kiri, dalam sosialisasi ini Nara Sumber Menyampaikan beberapa hal tindak pidana yang sering terjadi di Masyarakat, baik itu Kenakalan Remaja, Narkoba, dan Hukuman apa yang di berikan kepada para Pelanggar Hukum Tindak Pidana.
Masyarakat tanpak antusias mengikuti kegiatan ini, hal terlihat dari tertib nya pelaksanaan dari awal hingga selesainya acara tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan taat hukum setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum.

Minggu, 08 November 2015

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPK Kampong Makmur Jaya Periode 2015 - 2021

Makmur Jaya – Walikota Subulussalam, Merah sakti,SH diwakili Camat Kecamatan Simpang Kiri secara resmi melantik dan mengambil sumpah segenap Ketua, Wakil ketua, Sekretaris dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) periode 2015 – 2021, bertenpat di halaman KantorDesa Kampong Makmur Jaya, Jum’at, 06 November 2015, berlangsung aman dan lancar. 
Ke 7 (tujuh) Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Kampong Makmur tersebut, masing-masing adalah, Rudianto,Ahmad Lutfi,Eko wahyono, Ajat Sudrajat, Dadi supardi, Sugeng Tirtono, dan Anik suryanti, Kegiatan ini, diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Ust.Sukarta dilanjutkan pembacan Surat Keputusan Walikota Subulussalam, Pengambilan Sumpah para Anggota BPK serta Panandatanganan Berita Acara Pelantikan.  

Acara ini, turut dihadiri dan disaksikan oleh Danramil Simpang Kiri, Kapolsek Simpang kiri, para Kepala Kampong Makmur jaya, Tokoh Agama, Alim Ulama, Pengurus PKK Kampong Makmur Jaya, selain itu hadir juga, Babinsa Kampong Makmur Jaya serta para Undangan dan hadirin. 

Usai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPK tersebut, Camat Kecamatan Simpang Kiri dalam sambutannya ,  mengatakan bahwa, Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) yang dilantik pada hari ini adalah merupakan anggota Masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat didalam Badan Permusyawaratan Kampong yang juga bagian dari Pemerintahan Kampong sekaligus merupakan lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampong. 

“Anggota BPK adalah Wakil dari penduduk Kampong berdasarkan keterwakilan, menetapkan peraturan Kampong serta berupaya menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat Kampong yang diwakilinya,” Camat Simpang Kiri.  

Menurutnya, “pemerintahan Kampong dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta, aktif masyarakat dalam pembangunan yang ada di Kampong,” terangnya. 

Badan Permusyawaratan Kampong adalah mitra Pemerintah Kampong sesuai Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana BPK mempunyai 3 fungsi yaitu, bersama Kepala Kampong menyusun Peraturan Kampong (Perkam), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintahan Kampong. 

BPK juga harus mampu membuat peraturan Kampong yang inisiatifnya berasal dari BPK. “Melalui kesempatan ini, Camat Kecamatan Simpang Kiri, meminta perhatian kepada Saudara, yang telah dilantik ini, untuk dapat melaksanakan tugas  dengan sungguh sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai  dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

BPK adalah Mitra Kepala Kampong dalam membangun Kampong jangan mencari – cari Kesalahan Pemerintahan Kampong.

Dalam kesempatan kali ini juga Kapolsek memberikan arahan nya mengenai Surat Edaran Kapolri No SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) pada 8 Oktober 2015. Surat edaran tersebut pada intinya menegaskan beberapa hal penting. Pertama, persoalan ujaran kebencian semakin mendapatkan perhatian masyarakat baik nasional atau internasional seiring meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM). Kedua, membahas bentuk-bentuk ujaran kebencian.
Tidak tetinggalan pula Danramil Simpang Kiri juga menyampaikan dalam sambutannya “mari kita bersama sama menumpas Minuman Keras (Miras), jangan sampai Generasi muda diracuni oleh hal – hal yang negative”.
Tak lupa pula Danramil Simpang Kiri memperkenalkan Bapinsa kepada Masyarakat yang Hadir pada hari pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota BPK Kampong Makmur Jaya.

Berikut beberapa photo pelaksanaan Pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota BPK Kampong Makmur Jaya periode 2015 - 2021.