Pada Hari Sabu Tanggal 04 Maret Tahun 2017 pukul 20 : 00 WIB, bertempat di Rumah Kediaman Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Kampong Makmur Jaya mengadakan Musrembang Tingkat Kampong Makmur Jaya untuk Pembangunan Tahun Angaran 2017 dan usulan untuk di ajukan ketingkat Musrembang Tingkat Kecamatan Simpang Kiri pada Tanggal 7 s/d 8 Maret 2017.
Musrembang yang dilaksanakan untuk menjalankan Amanah dari Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang mana Pelaksanaan Musyawarah Desa sekurang kurangnya dilakukan 1 kali dalam setahun.
Musyawarah yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Perangkat Kampong, Perangkat BPK Makmur Jaya, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari tiap - tiap Dusun, berjalan dengan tertib dan terkendali, dalam kesempatan ini Kepala Kampong Makmur Jaya memberikan sambutan terkait dengan Amanah dari Walikota Subulussaalam bahwa sanya Penggunaan Dana Desa di Prioritaskan kepada Pemberdayaan Masyarakat dengan Persentase sebesar 60%.
Dalam kesempatan ini pula Ketua BPK Kampong Makmur Jaya menyampaikan beberapa Usulan pembangunan dengan Prioritas adalah pembangunan Jalan di areal Perkebunan Masyarakat, mengingat walaupun itu berupa Pembangunan Fisik namun dampak dari pembangunan tersebut adalah Peningkatan Ekonomi Masyarakat mengingat sekitar 85% Penduduk Kampong Makmur Jaya Sumber Pendapatannya adalah dari Hasil Kebun Kelapa Sawit, sehingga dapat disimpulkan program tersebut juga merupakan program pemberdayaan masyarakat, adapun usulan BPK Makmur Jaya adalah sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar