Minggu, 04 Agustus 2019

Jalan 3 Dimensi di Kampong Makmur Jaya

Di Desa Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh para warganya menyulap jalanan Kampong yang hanya sepanjang 100 meter menjadi jalanan yang penuh dengan gambar warna-warni. Bukan hanya sekedar gambar, melainkan sebuah gambar yang memiliki ilusi optik saat dilihat dari sudut tertentu.


Warga menyebutnya dengan gambar 3 dimensi. Di jalan Salak Dusun Sumber Agung Kampong Makmur Jaya itu terdapat beberapa gambar. Mereka menggambar mulai dari zebra cross melayang, Ikan Hiu,Ikan Lele, Singa, Mikey Mouse, Tangga dan yang lainnya. Ide kreatif ini dicetuskan oleh warga lingkungan sekitar Jalan Salak. 


Rio Syahputra begitu sebutannya, salah satu kreator gambar 3d yang melukis Jalan Salak tersebut menjadi lebih indah, Pemuda yang sehari hari Pembuat Stiker pada Bodi Mobil maupun Motor yang beralamat di Jalan Durian Dusun Sumber Sari Kampong Makmur Jaya menggeluti usaha di bidang Aksesoris Kenderaan bermotor dengan nama Gondrong Stiker.


Semenjak gambar tersebut selesai dibuat, banyak warga yang berfoto di atas gambar tersebut. Tak hanya warga setempat, warga luar daerah pun tak sedikit yang mampir di des tersebut hanya untuk berfoto.









Rabu, 12 Juni 2019

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 114 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA


PERMENDAGRI NO 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


QANUN NAD NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PEMERINTAHAN GAMPONG


PERUBAHAN SEBUTAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


MUSDES PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN



TAKBIR KELILING IDUL FITRI 1440 H


Beragam cara dilakukan masyarakat dalam memeriahkan takbir keliling. Warga Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, menggelar takbir keliling sambil membawa Miniatur Masjid dan Mushalla serta Pawai Obor, Selasa (4/6/2019).

Hal ini dilakukan untuk nemambah kemeriahan malam takbir keliling dan wujud mempererat tali silaturahmi sesama warga. Terlebih warga banyak yang pulang dari perantauan ke kampung halaman. 

Pantaun di lokasi, ratusan warga Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, sambil mengagungkan kebesaran Allah SWT, berkeliling di jalan-jalan Kampong. Mereka mengarak Miniatur Masjid dan Mushalla.

Kegiatan yang di dilakukan secara swadaya oleh masyarakat yang di prakarsai oleh Masyarakat Lingkungan Mushalla Baitul Makmur, Mushalla Al - Falak, Mushalla darul Huda dan dari Dusun Sumber Rejeki berjalan dengan tertib dan meriah. 

Selain menambah kemeriahan, juga sebagai wujud rasa kebersamaan dan gotong royong antarwarga dan memperkuat tali silaturahmi. Terutama banyak warga Kampong yang merantau mudik ke kampung halaman sehingga kembali mempererat persaudaraan di hari lebaran.

Senin, 29 Mei 2017

Rabu, 08 Maret 2017

HIMBAUAN KPK TERKAIT PENGELOLAAN DANA DESA


Pengelolaan dana desa ternyata bukan hanya menjadi perhatian pemerintah daerah setempat saja Akan tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan surat bertanggal 31 Agustus 2016 bernomor B.7508/01-16/08/2016 sifat penting perihal himbauan terkait pengelolaan keuangan desa/dana desa

di mana surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa di seluruh Indonesia. Surat yang dikeluarkan itu meminta dana desa harus dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertangungjawabkan.
Berikut Isi Surat Untuk Kepala Desa

Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Dana Desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan. Oleh karena itu, KPK meminta kepada seluruh aparat pemerintah Desa, untuk:
  1. Mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa dengan menghindari yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak meimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
  1. Memahami dengan baik dan menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pengelolaan Keuangan Desa.
  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama dengan Kemendesa, PDTT dan Kemendagri melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Keuangan Desa khususnya Dana Desa.
  1. Mendorong partisipasi masyarakat agar melakukan pengawasan dan melaporkan informasi serta keluhan yang dianggap perlu terkait penyalahgunaan Keuangan Desa khususnya Dana Desa kepada Satgas Desa Kemendesa, PDTT dengan menghubungi telepon: 1500040 SMS 08128899 0040/0877 8899 0040 atau melalui website satgas.kemendesa.go.id.
  1. Memperbanyak surat himbauan ini dan menempelkannya di tempat-tempat strategis misalnya di Kantor Desa atau tempat-tempat lain yang mudah dibaca oleh masyarakat.
Demikian petikan isi surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

MUSREMBANG TINGKAT KAMPONG MAKMUR JAYA TAHUN 2017


Pada Hari Sabu Tanggal 04 Maret Tahun 2017 pukul 20 : 00 WIB, bertempat di Rumah Kediaman Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Kampong Makmur Jaya mengadakan Musrembang Tingkat Kampong Makmur Jaya untuk Pembangunan Tahun Angaran 2017 dan usulan untuk di ajukan ketingkat Musrembang Tingkat Kecamatan Simpang Kiri pada Tanggal 7 s/d 8 Maret 2017.
Musrembang yang dilaksanakan untuk menjalankan Amanah dari Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang mana Pelaksanaan Musyawarah Desa sekurang kurangnya dilakukan 1 kali dalam setahun.
Musyawarah yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Perangkat Kampong, Perangkat BPK Makmur Jaya, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari tiap - tiap Dusun, berjalan dengan tertib dan terkendali, dalam kesempatan ini Kepala Kampong Makmur Jaya memberikan sambutan terkait dengan Amanah dari Walikota Subulussaalam bahwa sanya Penggunaan Dana Desa di Prioritaskan kepada Pemberdayaan Masyarakat dengan Persentase sebesar 60%.
Dalam kesempatan ini pula Ketua BPK Kampong Makmur Jaya menyampaikan beberapa Usulan pembangunan dengan Prioritas adalah pembangunan Jalan di areal Perkebunan Masyarakat, mengingat walaupun itu berupa Pembangunan Fisik namun dampak dari pembangunan tersebut adalah Peningkatan Ekonomi Masyarakat mengingat sekitar 85% Penduduk Kampong Makmur Jaya Sumber Pendapatannya adalah dari Hasil Kebun Kelapa Sawit, sehingga dapat disimpulkan program tersebut juga merupakan program pemberdayaan masyarakat, adapun usulan BPK Makmur Jaya adalah sebagai berikut :

Senin, 30 Januari 2017

BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT

Diakui atau tidak, BKM telah mampu melaksanakan tugasnya sebagai wadah menampung dan mengelola aspirasi dari masyarakat. Baik itu pelaksanaan PJM awal sampai sekarang. Sudah banyak yang disosialisasikan. Tentunya itu tidak luput dari peran serta tim pemdampingan yang telah memberi bibingan dan arahan. Dan yang terpenting dukungan dari semua pihak baik itu dari aparat desa setempat maupun masyarakat itu sendiri, agar BKM itu tetap exist dan mendapatkan kepercayaan sepenuhnya dari masyarakat untuk dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Kita tengok sedikit tentang BKM. BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat ) merupakan kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat warga suatu Kampong proses saling asih, saling asah dan saling asuh antar anggota kepemimpinan yang pada akhirnya akan menjamin terjadinya demokrasi, tanggung gugat dan transparansi.

Masyarakat warga adalah terjemahan dari civil society yaitu himpunan masyarakat yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan atau kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama dan atau menyatakan kepedulian bersama dan tetap mempertahankan kemerdekaannya (otonomi) terhadap institusi negara, keluarga, agama dan pasar. Dengan demikian BKM merupakan alternatif pilihan bagi warga masyarakat, sebagai lembaga yang menjadi motor penggerak

dalam penanggulangan kemiskinan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya BKM sebagai pimpinan kolektif adalah milik seluruh penduduk kelurahan yang bersangkutan. Jadi BKM adalah organisasi masyarakat yang dibangun dan dibubarkan atas dasar kesepakatan warga penduduk kelurahan yang bersangkutan.

Dalam pelaksanaannya, BKM sesuai dengan aturan main / program yang sudah disepakati bersama, baik dari PNPMMP itu sendiri maupun yang dibahas bersama dengan warga masyarakat, sejak tahap penilaian lembaga yang ada, pembahasan aturan dasar, pemilihan anggota dll.






Senin, 29 Agustus 2016

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMEKARAN KECAMATAN SIMPANG KIRI

Para Tokoh masyarakat dalam kemukiman Belegen dan Kemukiman Kombih Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, menggelar rapat Pembentukan Panitia Pemekaran Kecamatan, berlangsung pada hari Jum'at (26-08-2016), bertempat di rumah Bapak Supriono selaku Inisiator Rapat yang terletak di Jln. Durian Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Guna untuk kelancaran Administrasi, peningkatan perekonomian, pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Kampong yang jauh dari kecamatan induknya.

Rencana pemekaran atau pembentukan kecamatan baru merupakan hasil dari kesepakatan para tokoh, disambut baik oleh para Kepala Kampong dan perwakilan dari 5 Kampong baik itu BPG, Tomas, Toga dan Toda dari Kampong Makmur Jaya, Mukti Makmur, Pasar Panjang, Suka Makmur dan Lae Oram Sehingga terlaksana rapat pembentukan panitia.

Menurut para tokoh, pemekaran Kecamatan di Kecamatan Simpang Kiri, sudah pada saatnya. Karena Kecamatan Simpang Kiri, memiki jumlah Kampong yang banyak dan mimilki wilayah yang luas sehinga proses administrasi dan pembangunan yang lamban, dalam pelaksanaan rapat beberapa Panitia Mengusulkan beberapa nama diantara nya Bapak Supriono mengusulkan nama Kecamatan Mukti Makmur, Kepala Kampong Suka Makmur Memberikan Usul Kecamatan Tinali, dan Ir. Suraji mengusulkan Kecamatan Subulussalam Makmur, tentu saja dari setiap usulan tersebut mempunyai alasan tersendiri yang terkait dengan penamaan nama kecamatan yang akan dimekarkan nantinya.

Pada kesempatan tersebut para tokoh masyarakat, para Kepala Kampong, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama , Memilih Ir. Suraji, sebagai Ketua Panitia,Dasmani,S,IP Sebagai Sekretaris,dan Dewi Asih, S.Pd,SD sebagai Bendahara. Dibantu sejulah tokoh masyarakat lainnya yang menempatkan sebagai penesehat dan anggota.








Minggu, 24 Juli 2016

BIMTEK APLIKASI KEUANGAN DESA


Untuk meningkatkan pemahaman fungsi dari pengawasan yang di lakukan oleh Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Kampong Makmur Jaya, Ketua BPK Kampong Makmur Jaya mengikuti BIMTEK (Bimbingan Teknis) Sistem Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan Sumatera Utara selama 2 (dua) Hari yaitu Hari senin Tanggal 25 Juli 2016 s/d Selasa 26 Juli 2016.
Bimtek yang diikuti lebih dari 150 orang diantaranya adalah Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa serta Ketua BPK serta di dampingi oleh Camat dari wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kecamatan Sultan Daulat dan Kecamatan Rundeng.
Dari Kampong Makmur Jaya diutus 3 (Tiga) orang peserta untuk mengikuti BIMTEK Sistem Keuangan Desa yaitu :

  1. Rudianto (Ketua BPK Makmur Jaya)
  2. Nurjaman (Sekretaris Desa).
  3. Imam (Tenaga Administrasi Desa), yang seharusnya di hadiri oleh Bendahara Desa, berhubung bendahara desa berhalangan maka dari itu di wakili oleh Tenga Administrasi Desa.
Bimtek dengan Nara Sumber sebanyak 3 (Tiga( orang yaitu :

  1. Bapak I Ketut Sukadana dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset pemerintahan Desa.
  2.  Bapak Makmur Sumarsono dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
  3. Bapak Indra Kwarnas dari Kementerian Daman Negeri.
Pada Hari pertama Acara di buka pada Jam 08 : 00 Wib dengan agenda penyampaian Peraturan Perundang undangan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa :
  •  Asas Pengelolaan Keuangan Desa
  • Perencanaan dan penganggaran Keuangan Desa
  • Pelaksanaan APBDesa
  • Penataan Keuangan Desa
  • Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Selesai penyampaian hal – hak tersebut diatas acara dilanjutkan dengan Penyampaian Gambaran Umum Aplikasi Sistem Keuangan Desa dan Instalasi Aplikasi Keuangan Desa yang mana Sofware SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA (SISKEUDES) dibagikan secara gratis.
untuk hari kedua agenda bimtek di fokuskan kepada Praktik Aplikasi Sistem Keuangan Desa.