Asal usul (Legenda) Kampong Makmur Jaya
Pada Tahun
2002, Kampong Makmur Jaya Resmi menjadi Kampong setelah dimekarkan dari
induknya yaitu Kampong Mukti Makmur, itu semua tidak lepas dari perjuangan
masyarakat dalam mengangkat opini public dan perang argument dengan pihak yang
memiliki wewenang serta ketajaman melihat peluang yang ada. Beberapa alas an yang
menjadi dasar pemikiran pemekaran diantaranya :
1. Jumlah
Dusun serta penduduk yang banyak
2. Pelayanan
kepada masyarakat tidak optimal
3. Adanya
Program Pemerintah tentang Pemekaran Kampong
Proses
pemekaran kampong terjadi kurang lebih 1 Tahun melalui beberapa tahapan salah
satunya pembentukan Panitia Pemekaran pada Tahun 2001, adapun kepanitiaan khusu
itu terdiri dari :
-
Ketua
-
Sekretaris
-
Bendahara
-
3 Kepala Dusun
Yang nantinya
akan melakukan pengembangan opini public tentang perlunya pemekaran kampong dan
melakukan proses legistimiasi kepada pemerintah daerah sehingga berlanjut
kepada tingkatan yang lebih tinggi
hingga pemekaran kampong sah dinyatakan oleh keputusan pemerintah.
Setelah itu
untuk menjalankan roda pemerintahan kampong yang baru maka kecamatan simpang
kiri menunjuk langsung Ketua Panitia pemekaran menjadi Pejabat Sementara Kepala
Kampong dan diberi amanah tugas diantaranya yaitu menentukan nama kampong yang
baru dan membentuk struktur pemerintahan kampong yang definitive.
Makmur jaya
ditetapkan sebagai nama kampong dari hasil penggalian aspirasi masyarakat yang
dilakukan oleh Bapak Sukisno sebagai pejabat sementara (Pjs) beserta tim
kerjanya dan membentuk Panitia pelaksana Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang
diagendakan akan dilaksanakan pada tahun depan.
Pada tahun
2003, Pemilihan Kepala Kampong perdana dilaksanakan, adapaun kandidatnya
terdiri dari 1 Orang Laki – laki dan 1 orang Perempuan yaitu :
1. Bpk.Sukisno
2. Ny.
Suparni
Dari hasil
pemilihan tersebut, kandidat perempuan tepatnya no urut 2 yang terpilih menjadi
Kepala Kampong Definitif dan dalam waktu yang tidak lama langsung membentuk
perangkat kampong (Sekdes dan Kaurnya) sehingga roda pemerintahan dapat
berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar