Senin, 12 Oktober 2015

Asal usul (Legenda) Kampong Makmur Jaya

Pada Tahun 2002, Kampong Makmur Jaya Resmi menjadi Kampong setelah dimekarkan dari induknya yaitu Kampong Mukti Makmur, itu semua tidak lepas dari perjuangan masyarakat dalam mengangkat opini public dan perang argument dengan pihak yang memiliki wewenang serta ketajaman melihat peluang yang ada. Beberapa alas an yang menjadi dasar pemikiran pemekaran diantaranya :


1.      Jumlah Dusun serta penduduk yang banyak


2.      Pelayanan kepada masyarakat tidak optimal


3.      Adanya Program Pemerintah tentang Pemekaran Kampong


Proses pemekaran kampong terjadi kurang lebih 1 Tahun melalui beberapa tahapan salah satunya pembentukan Panitia Pemekaran pada Tahun 2001, adapun kepanitiaan khusu itu terdiri dari :


-          Ketua


-          Sekretaris


-          Bendahara


-          3 Kepala Dusun


Yang nantinya akan melakukan pengembangan opini public tentang perlunya pemekaran kampong dan melakukan proses legistimiasi kepada pemerintah daerah sehingga berlanjut kepada tingkatan yang lebih tinggi  hingga pemekaran kampong sah dinyatakan oleh keputusan pemerintah.


Setelah itu untuk menjalankan roda pemerintahan kampong yang baru maka kecamatan simpang kiri menunjuk langsung Ketua Panitia pemekaran menjadi Pejabat Sementara Kepala Kampong dan diberi amanah tugas diantaranya yaitu menentukan nama kampong yang baru dan membentuk struktur pemerintahan kampong yang definitive.


Makmur jaya ditetapkan sebagai nama kampong dari hasil penggalian aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh Bapak Sukisno sebagai pejabat sementara (Pjs) beserta tim kerjanya dan membentuk Panitia pelaksana Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang diagendakan akan dilaksanakan pada tahun depan.


Pada tahun 2003, Pemilihan Kepala Kampong perdana dilaksanakan, adapaun kandidatnya terdiri dari 1 Orang Laki – laki dan 1 orang Perempuan yaitu :


1.      Bpk.Sukisno


2.      Ny. Suparni


Dari hasil pemilihan tersebut, kandidat perempuan tepatnya no urut 2 yang terpilih menjadi Kepala Kampong Definitif dan dalam waktu yang tidak lama langsung membentuk perangkat kampong (Sekdes dan Kaurnya) sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar