Kamis, 08 Oktober 2015

Gaji Pendamping Desa di Aceh Rp8-10 Juta Per Bulan

Ternyata lambatnya proses pencairan dana desa ke gampong-gampong masih terkendala belum adanya pendamping baik tingkat kabupaten maupun ditingkat desa. BPM Aceh akan memberikan gaji untuk pendampingan professional ini dengan jumlah yang bervariasi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, Zulkifli mengatakan gaji untuk pendamping desa sebesar Rp8-10 juta itu akan diberikan kepada pendamping tingkat kabupaten kota. Sedangkan untuk pendamping ditingkat desa dan kecamatan akan diberikan di atas Rp3 juta per bulan. Kontraknya akan diberikan setiap satu tahun untuk dilakukan evaluasi.

“Kita masih membuat short list untuk dievaluasi satu persatu, Aceh paling banyak pelamar, nomor tiga secara nasional di bawah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Zulkifli usai komperensi pers Gelar TTG Nasional ke XVII, Selasa (6/10/2015).

Menurutnya ada 35 ribu lebih pelamar pendamping desa di Aceh. “Kita hanya terima 3.182 orang sudah termasuk 569 orang mantan pekerja PNPM. Untuk rekruitmen ini merupakan domainnya BPM, sekarang masih tahap short list,” kata dia seraya mengatakan mantan pekerja PNPM ini tidak perlu lagi mengikuti seleksi.

Zulkifli menambahkan, karena tahun ini merupakan tahun transisi, dana desa dari Pemerintah Pusat dikucurkan sampai ke rekening kabupaten kota di Aceh itu terhenti.

“Kenapa terlambat, alasannya bupati atau walikota memperkirakan belum ada pendamping desa, sementara di Kementerian Keuagan dana itu harus segera dikucurkan ke desa,” ujar Kepala BPM Aceh.

Saat ini kata Zulkifli, penyaluran dana desa di Aceh sudah di atas 60 persen. Penyalurannya tiga tahap. “Tahun ini untuk Provinsi Aceh tuntas,” Zulkifli menyakinkan.

Data yang diterima acehterkini, Kabupaten Aceh Utara Pidie, Aceh Besar, Bireuen dan Aceh Timur mendapat kouta terbanyak jumlah pendamping professional dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Sumber : http://www.acehterkini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar